JANGAN MARAH, KAMU AKAN MASUK SURGA!

Oleh Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullahu ta’ala

عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ : أَوْصِنِيْ ، قَالَ : (( لَا تَغْضَبْ )). فَرَدَّدَ مِرَارًا ؛ قَالَ : (( لَا تَغْضَبْ )). رَوَاهُ الْبُخَارِيُّ

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Berilah aku wasiat”. Beliau menjawab, “Engkau jangan marah!” Orang itu mengulangi permintaannya berulang-ulang, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau jangan marah!” [HR al-Bukhâri]

TAKHRIJ HADITS
Hadits ini shahîh. Diriwayatkan oleh: al-Bukhâri (no. 6116), Ahmad (II/362, 466, III/484), at-Tirmidzi (no. 2020), Ibnu Hibban (no. 5660-5661 dalam at-Ta’lîqâtul Hisân), ath-Thabrani dalam al-Mu’jamul-Kabîr (II/261-262, no. 2093-2101), Ibnu Abi Syaibah dalam al-Mushannaf (no. 25768-25769), ‘Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf (no. 20286), al-Baihaqi dalam Syu’abul-Îmân (no. 7924, 7926), al-Baihaqi dalam as-Sunanul-Kubra (X/105), al-Baghawi dalam Syarhus Sunnah (XIII/159, no. 3580). Read more of this post

Daurah Nasional 2011

Segala puji hanya bagi Allah subhanahu wa ta’ala, shalawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Nabi Muhammad Shalallahu’alaihi wa sallam, keluarganya, shahabatnya dan orang-orang yang mengikuti beliau hingga akhir zaman.

Alhamdulillah, sebuah kabar gembira bagi kaum muslimin di Indonesia. Pada tahun 1432 H (2011 M) ini, kembali akan dilaksanakan daurah ilmiah bersama para ulama dari Timur Tengah.

Di antara masyayikh yang insya Allah akan hadir adalah:

  1. Asy-Syaikh Ubaid al-Jabiri (Madinah)
  2. Asy-Syaikh Dr. Khalid azh-Zhafiri (lulusan Universitas Islam Madinah)
  3. Asy Syaikh Muhammad Ghalib (mahasiswa program doktoral Universitas Islam Madinah)
  4. Asy-Syaikh Khalid bin Abdirrahman Jad

Adapun pelaksanaannya sebagai berikut:

Hari  : Sabtu—Ahad.

Tanggal  : 14—15 Sya’ban 1432 H/ 16—17 Juli 2011 M.

Waktu : 09- selesai.

Tempat : Masjid Agung Manunggal, Bantul, Yogyakarta.

Tema : Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dalam Islam Bukan Anarkisme.

Sumber : Salafy.or.id

 

Gambar pamflet

Pembantu Bukanlah Budak (http://www.rumaysho.com)

Seringkali kita mendengar kata budak atau hamba sahaya dalam Al Qur’an terjemahan. Dalam bahasa Arab disebut ‘abiid (العبيد) atau riqq (الرّقّ). Sebagian orang ada yang salah paham, dikira yang namanya budak atau hamba sahaya adalah pembantu rumah tangga. Sehingga jadi salah pemahaman setelah itu, dikarenakan yang namanya budak atau hamba sahaya bisa diperlakukan sebagaimana istri bahkan tidak perlu dengan jalan menikah (klik di sini). Namun sekali ini beda dengan pembantu rumah tangga. Berikut ulasan singkatnya.

Budak dinamakan ‘abiid (hamba sahaya) karena ia diperbudak oleh orang lain, yaitu majikannya (tuannya).

Bagaimana Cara Kepemilikan Budak?

Budak bisa dimiliki oleh seseorang dengan salah satu dari beberapa cara berikut: Read more of this post

Firefox 5.0


Web adalah semua tentang inovasi, dan Firefox set kecepatan dengan puluhan fitur baru untuk memberikan pengalaman Web yang lebih cepat, lebih aman dan disesuaikan browsing untuk semua.

User Experience. Perangkat tambahan untuk Firefox memberikan pengalaman browsing terbaik di Web. Baru Firefox cerdas bar lokasi, yang dikenal sebagai “Awesome Bar,” belajar sebagai orang menggunakannya, menyesuaikan dengan preferensi pengguna dan menawarkan fitur serta penggunaan pas baik dari waktu ke waktu. Read more of this post

Penyakit Syubhat Dan Syahwat

Oleh
Ustadz Muslim Atsari

Syaithan merupakan musuh nyata manusia. Dia selalu berusaha menjerumuskan manusia kedalam jurang kekafiran, kesesatan dan kemaksiatan. Di dalam menjalankan aksinya itu syaithan memiliki dua senjata ampuh yang telah banyak makan korban. Dua senjata itu adalah syubhat dan syahwat. Dua penyakit yang menyerang hati manusia dan merusakkan perilakunya.

Syubhat artinya samar, kabur, atau tidak jelas. Penyakit syubhat yang menimpa hati seseorang akan merusakkan ilmu dan keyakinannya. Sehingga jadilah “perkara ma’ruf menjadi samar dengan kemungkaran, maka orang tersebut tidak mengenal yang ma’ruf dan tidak mengingkari kemungkaran. Bahkan kemungkinan penyakit ini menguasainya sampai dia menyakini yang ma’ruf sebagai kemungkaran, yang mungkar sebagai yang ma’ruf, yang sunnah sebagai bid’ah, yang bid’ah sebagai sunnah, al-haq sebagai kebatilan, dan yang batil sebagai al-haq”. [Tazkiyatun Nufus, hal: 31, DR. Ahmad Farid]

Penyakit syubhat ini misalnya: keraguan, kemunafikan, bid’ah, kekafiran, dan kesesatan lainnya.

Syahwat artinya selera, nafsu, keinginan, atau kecintaan. Sedangkan fitnah syahwat (penyakit mengikuti syahwat) adalah mengikuti apa-apa yang disenangi oleh hati/nafsu yang keluar dari batasan syari’at.

Fitnah syahwat ini akan menyebabkan kerusakan niat, kehendak, dan perbuatan orang yang tertimpa penyakit ini.

Penyakit syahwat ini misalnya: rakus terhadap harta, tamak terhadap kekuasaan, ingin populer, mencari pujian, suka perkara-perkara keji, zina, dan berbagai kemaksiatan lainnya. Read more of this post

Akankah Amalku Di Terima ?

Penulis: Ustadz Abdurrahman – Lombok

Beramal shalih memang penting karena merupakan konsekuensi dari keimanan seseorang. Namun yang tak kalah penting adalah mengetahui persyaratan agar amal tersebut diterima di sisi Allah. Jangan sampai ibadah yang kita lakukan justru membuat Allah murka karena tidak memenuhi syarat yang Allah dan Rasul-Nya tetapkan.

Dalam mengarungi lautan hidup ini, banyak duri dan kerikil yang harus kita singkirkan satu demi satu. Demikianlah sunnatullah yang berlaku pada hidup setiap orang. Di antara manusia ada yang berhasil menyingkirkan duri dan kerikil itu sehingga selamat di dunia dan di akhirat. Namun banyak yang tidak mampu menyingkirkannya sehingga harus terkapar dalam kubang kegagalan di dunia dan akhirat. Read more of this post

Memahami Posisi Imam dan Ma’mum Dalam Shalat Berjamaah

Oleh
Ustadz Abu Asma Kholid Syamhudi

Shalat berjamaah merupakan salah satu syiar Islam. Ia dapat menjadi media pemersatu hati kaum Muslimin. Berkumpulnya kaum Muslimin di rumah Allah untuk menunaikan ibadah dipimpin oleh seorang imam, yang tentunya membutuhkan aturan secara lengkap dan jelas. Semua itu diperlukan, karena sebagai kebutuhan, sehingga kaum Muslimin mengetahui aturan yang jelas saat berinteraksi dalam beribadah di tempat yang satu. Begitu juga saat melakukan shalat berjamaah, hendaklah setiap kaum Muslimin mengetahui tentang hal itu, sehingga tidak terjadi pelanggaran terhadap syariat. Read more of this post