HUKUM-HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN HEWAN KURBAN
November 6, 2010 Leave a comment
Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid Al-Halabi Al Atsari
Ada beberapa hukum yang berkaitan dengan hewan kurban. Sepantasnyalah bagi seorang muslim untuk mengetahuinya agar ia berada di atas ilmu dalam melakukan ibadahnya, dan di atas keterangan yang nyata dari urusannya. Berikut ini aku sebutkan hukum-hukum tersebut secara ringkas.
PERTAMA
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor domba jantan [1] yang disembelihnya setelah shalat Ied. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengabarkan.
“Artinya : Siapa yang menyembelih sebelum shalat maka tidaklah termasuk kurban sedikitpun, akan tetapi hanyalah daging sembelihan biasa yang diberikan untuk keluarganya” [2]
KEDUA
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepada para sahabatnya agar mereka menyembelih jadza’ dari domba, dan tsaniyya dari yang selain domba [3]
Mujasyi bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu mengabarkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
“Artinya : Sesungguhnya jadza’ dari domba memenuhi apa yang memenuhi tsaniyya dari kambing” [4] Read more of this post